Nilai Spiritual,Moral dan Intelektual benteng untuk kejahatan seksual, khususnya di dunia pendidikan

Penanda tanganan nota kesepakatan dan komitmen kumpulan pemuda bersama Relawan Muda Indonesia didampingi oleh Akademisi STAIN-SAR Kepri Bapak Daria, S.Sy. M.H

Tanjungpinang,Kepri| Pengantar Menimbang :

Pertama bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat;

Kedua Bahwa dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional;

Ketiga Bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional;


Keempat bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Empat poin diatas merupakan pertimbangan pemerintah yang menjadi penyebab lahirnya UU nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU kepemudaan ini hadir untuk memberikan ruang kesempatan kepada kaumla muda dalam mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi dan masa depan yang menjadi cita-cita pemuda.

bukan tidak mungkin saat pemuda-pemuda Indonesia sedang didalam keadaan terpuruk dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, agama, politik bahkan kondisi pendidikan, uu ini menjaid celah untuk menampar giat dan semangat kaum muda. situasi seperti ini dapat terjadi kapanpun, dimanapun dan dengan oleh siapapun.

saat ini individu pemuda sudah mulai semakin ramai membentuk kelompok-kelompok perkumpulan untuk melindungi kewajiban dan mendapatkan hak kepemudaannya. baik dari komunitas-komunitas maupun oragnisasi secara luas. tujuannya untuk mencapai tujuan bersama. ada pemikiran dan ada pergerakan. tuntutan didalam uu kepemudaan bermakna bahwa pemuda harus kuat didalam memberikan solusi dan harus kuat dalam aksi.

contohnya saja, berangkat dari beberapa perkara tindak kejahatan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan yang melibatkan kejadian ini terhadap orang-orang yang katanya orang yang terdidik yang akhir-akhir ini bukan saja mengejutkan, namun sudah heboh membara dilingkungan masyarakat. sebut saja universitas riau yang pada awal November 2021, akun Instagram milik Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau (Komahi Unri) mengunggah video berisi pengakuan mahasiswi yang dilecehkan oleh Dekan FISIP. kemudian Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri diduga melecehkan beberapa mahasiswinya. Kasus ini bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial Instagram Unsrifess, pada 26 September 2021 yang kemudian oknum dosen tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumsel yang sebelumnya menahan dan memeriksa dosen tersebut.

lalu Kasus seorang mahasiswi NW dari kampus Brawijaya Malang, ditemukan tidak bernyawa di makan ayahnya pada 2 desember 2021 lalu. bunuh diri ini dipicu oleh dari adanya kejadian memalukan dan memilukan. disebabkan oleh adanya perilaku tindak pelecehan seksual.

Pada Januari 2020, NW melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya pada 2017 kepada Fungsionaris FIB UB. Pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NW merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Pihak kampus menyatakan telah menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk Komisi Etik. Juga telah memberikan sanksi kepada pelaku karena terbukti bersalah. Sementara untuk NW, pihak kampus memberikan pendampingan berupa konseling sesuai peraturan yang berlaku. Pihak UB juga menegaskan kasus pelecehan yang dialami korban pada 2017 itu tidak ada hubungannya dengan kasus bunuh dirinya.

lalu kejadian lainnya terjadi di Universitas Negeri Jakarta, dimana seorang dosen di UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengirimkan chat bernada merayu atau sexting ke beberapa mahasiswi. Kabar tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah seorang warganet mengirimkan tangkapan layar percakapannya dengan dosen tersebut. Tangkapan layar itu dikirim dalam kolom balasan cuitan akun @AREAJULID yang sedang membahas mengenai chat mesum dosen kepada mahasiswi. Dalam tangkapan layar ini DA, misalnya, mengucapkan "I Love U" kepada seorang mahasiswi yang meminta bimbingan. Bahkan dosen ini terang-terangan mengajak menikah korbannya. Kepada mahasiswi lainnya, DA bahkan memaksa agar bisa datang ke rumah korban. (sumber: Tempo.Co :10 Desember 2021).

ada citra yang harus di jaga. ada prinsip dan jati diri yang harus diperjuangkan untuk dipertahankan. namun, ada pula nafsu yang harus dipenuhi keinginannya. inilah pesan penting untuk kaumla muda, yakni penguatan nilai-nilai spiritual, moral dan intelektual dalam diri.

didikan ayng diberikan kepada setiap individu, memiliki tujuan murni untuk menjadi individu tersebut oang yang cerdas, bijak dan terdirik dengan keilmuannya. namun jika penanaman nilai-nilai diatas tersebut tidak berhasil diberikan speenuh dan sebaik-baiknya, menjadi kewajaran jika beberapa deretan kejadian ayng kita sebutkan diatas tadi terjadi dan akan terulang kembali. tentunya ini bukan menajdi kemauan kita bersama. perempuan sudah memiliki hukum untuk memebrikan perlindungan, termasuk pula kepada anak-anak dibawah umur.

Kota Tanjungpinang akhir-akhir ini menjadi sorota publik akibat kasus pelecehan seksual anak, pelecehan seksual non fisik yang dialami oleh masyarakat kota tanjugpianang. seperti pelecehan seksual oelh tukang kuli bangunan terhadap anak-anak yang menjadi harapan bangsa namun terlecehkan oleh oknum yang sangat tidak terampunkan moralitasnya ini. bukan hanya sampai disitu saja, juga terjadi oknum lurah dan oknum guru yang juga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umum. keras dan keji. memilikukan dan sangat memukul perasaan kita semua. dan parahnya algi, kasus ini terjadi dalam jangka waktu tahun 2021.

disebabkan oleh itu, pemuda memerlukan kembali kepada fitrah penguatan nilai-nilai spiritual, moralnya dan intelektual bagi pemuda-pemdua yang berpendidikan. kejadian seperti ini tidak tamppak dan sangat samar-samar. kecualis udah terjadi dan dapat dibuktikan. kita tidak dapat memastikan didalam lingkungan keluarga, tetangga, teman, lingkungan temapt kita bersekolah, kuliah hingga lingkungan pekerjaan. sehingga patut dan sangat wajib bagi kaumla muda untuk membenteng diri masing-masing dengan nilai-nilai kesadaran tersebut.

perkembangan teknologi, keterpurukan ekonomi, tinggi pendidikan namun rendah moral, tinggi ilmu namun rendah iontelektual dan tinggi kekuasaan namun rendah spiritual menyebabkan kejadian-kejadian seperti ini terulang terus-terusan. maka dari itu, tanamkan komitmen dalam diri. setelah itu implementasikan komitmen tersebut bahwa segala bentuk tindak perilaku kejahatran seksual, harus dijauhi, harus diburu dan harus diberikan tindakan keras kepada para pelakunya.

berikan perlindungan kepada mereka-mereka yang mengalami atau menjadi korban pelecehan ini. mereka adalah korban,sekalipun ada kelalaian yang tanpa sadar dilakukan, namun ini tetaplah kejahatan yang dapat merusak hati nurani, merusak amsa depan dan merusak mental korban-korban pelecehan seksual baik dari sosial media, verbal maupun fisik.

lindungi keluarga, lindungi teman-teman, lindungi tetangga dan seluruh orang-orang yang kita sayang tanpa sekat, dari keajdian-kejadian yang murah moralitas. penegak hukum menjadi pereksekusi, pengadilan menjadi aktor keputusan dan masyarakat menajdi agen pengontrol. dan kita kaum muda,adalah bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab untuk membina, mengontrol, mengawasi dan memberikan perlindungan terhadap hak dan kewajiban masyarakat lainnya.

Nota Kesepakatan dan Komitmen

Antara Kumpulan Pemuda dari Oragnisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Wilayah Kota Tanjungpinang

Terhadap

Penguatan Nilai-Nilai Pendidikan, Pengawasan Serta Penolakan Terhadap Segala Bentuk Tindak Perilaku Kejahatan Seksual dan Dukungan Moril untuk Kemajuan Kepemudaan

Tanjungpinang, 29 Desember 2021

Kami Yang Membuat Kesepakatan dan Menyatakan Komitmen

Ditandatangani

pendawai: Edi Putra (Dion)

Post a Comment

budayakan membaca hingga selesai dan tuntas. Diharapkan untuk memberikan komentar berupa pendapat, sanggahan, saran, dan nasihat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan beradab agar tidak salah paham serta multi tafsir. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.

Previous Post Next Post