E-Blog| PENGANTAR | OPINI: Seakan semuanya merasa paling pintar, Peking benar, paling jeli dan paling paham ketika membicarakan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). sederet kasus-kasur besar yang terjadi terkait HAM, mendapatkan perhatian khusus bagi sebagian golongan orang. tat kala ada kelompok Mahasiswa atau pemuda atau mungkin masyarakat umum yang tidak tertarik bahkan tidak ingin tertarik dan memikirkan dengan kasus kematian Munir misalnya atau Marsinah, diaggap tidak memiliki hati nurani, kekeluargaan bahkan kepedulian terhadap orang-orang terdahulu yang dianggap sebagai "Pejuang" HAM.
kita ketahui bersama kasus-kasus HAM yang termasuk kedalam kategori HAM berat saat ini proses pengungkapannya masih terus dilakukan. baik oleh penegak hukum katanya, oleh aktivis-aktivis HAM, maupun oleh pihak-pihak relawan yang bergerak atas kesadaran dan kemauan tersendiri untuk mencari tahu "mengapa ini terjadi?".
Peristiwa Tanjung Priok (1984) akibat SARA dan unsur politis antara warga, polisi dan TNI yang kemudian merenggut ratusan nyawa akibat bentrok dan penembakan. walau tidak sedikit adanya upaya pembelaan diri, namun nyatanya ini benar-benar terjadi.
selama lebih kurang delapan tahun (1990-1998) ketika Aceh diberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) akibat dari adanya unsur politis yang menginginkan kemerdekaan bagi Aceh. apa yang terjadi? rakyat aceh banyak yang berjatuhan karena penembakan, terjadi penculikan dan juga penyiksaan.
kematian Marsinah seorang buruh dan aktivis wanita yang tidak kalah terkenalnya kasus HAM berat yang terjadi sekian kalinya. 1993 tahun yang kelam yang dialami oleh kaum buruh di Indonesia ditemukannya mati Marsinah seacara mengenaskan kawasan hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
begitu pula dengan kasus Munir seorang pemuda aktivitas HAM yang tak perlu lagi banyak ku ceritakan disini karena Indonesia tahu itu. terdapat lagi kasus Penganiayaan Wartawan yakni Fuad Muhammad Syafruddin hingga ditemukan tewas dan terakhir tak kalah dasyatnya kasus HAM adalah Tragedi Trisakti dan Semanggi.
semua deretan kasus-kasus HAM diatas hanya sebagian kecil yang terjadi di Indonesia.
mereka dianiaya lalu dibunuh dan kemudian mati. ada yang ditemukan jasadnya ada pula yang hilang entah kemana. tetapi pada kodratnya, mereka diyakini telah mati akibat dari brutalnya dan tidak manusiawinya kelompok-kelompok tertentu yang merasa terancam dan dirugikan karena tekad, semangta, pikiran dan jiwa para aktivitas HAM yang tinggi dan kokoh itu.
namun kali ini ku singgung tentang Penembakan Misterius (Petrus) yang cukup besar andilnya didalam menumpas kejahatan dan pelaku kriminal di Indonesia dengan beberapa wialayah besar ibu kota pada era Orde baru.
yah, aku katakan mereka para petrus memiliki andil yang besar. adanya petrus dikarenakan meningkatnya kasus-kasus kriminal yang terjadi saat itu. tujuan dari diperintahkannya petrus agar para mafia, penjahat dan preman-preman tanah air dapat tumpas dan tidak lagi berkeliaran. Ini ada apanya bukan apa adanya.
namun perihal tersebut dilaksanakan dengan cara ditembak tanpa ampun dan kesempatan. pelaku petrus hanya berbekal data berupa foto, alamat rumah dan nama, lalu dengan sikap bagai macam yang lihai mengendap-endap siap menerkam mangsanya.
tidak hanya cukup sampai disitu, bahkan ketika baru disambut keluar dari penjara sekalipun, kesempatan untuk betobat menjadi sia-sia. semakin menjadi-jadi, kematian akibat penembakan terjadi dimana-mana dan klaimnya adalah sang petrus.
Terlepas dari apapun permasalahannya pembantaian, pembunuhan, penculikan maupun penembakan secara brutal yang pernah terjadi, apakah ketika mati seseorang direnggut nyawanya baru dikatakan itu kasus pelanggaran HAM?
KEADAAN MASYARAKAT DAN NEGARA :
HAM, sesuai dengan kepanjangannya yakni bertujuan hanya diberikan hanya kepada ia yang bermakhluk manusia. Semata-mata karna ia adalah manusia, maka segala hak yang berhubungan dengan manusia adalah garis asasinya manusia.
Tidak sedikit dari kita yang terlalu fanatik dengan HAM, lalu menjadi HAM sebagai simbol untuk menunjukkan betapa kejamnya kasus pembunuhan dan pembantaian pelanggaran HAM yang terjadi di republik ini.
Perlu kita sadari bersama, HAM tidak hanya berbicara 'nafas dan urat nadi'.
Kemiskinan, sakit tidak terobati, sakit tidak dijaminkan, makan tidak diberikan, keselamatan diabaikan, lapangan pekerjaan tidak disediakan dan tidak diberikan, rumah-rumah gubuk berserakan, masih adanya masyarakat terpencil terbiarkan, pengemis dan pengamen berkeliaran, apakah luput dari pandangan dan pikiran kita bahwa ini adalah HAM? Asasi tidak seremeh itu dan tidak seekskusif itu.
Aku ingin menyampaikan yang mati biarlah berlalu.
Sakitnya sudah hilang dengan kematian. Namun yang hidup berasa mati, ini yang lebih dari kejam. Bagai luka disiram air garam. Perlahan merintih kesakitan lalu mati dalam keadaan tersiksa & keadaan lapar dan terkekang.
Pengangguran meningkat, tindak kriminalitaspun ikut melesat. Akibat minimnya pembinaan masyarakat dari pemerintah yang katanya merakyat.
Akibat dari rendahnya moral wakil rakyat dan pertanggunjawaban kepada masyarakat yang kata mereka adalah hak pemilik medaulatan.
Biarkan pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang tak mungkin mampu kita pikul untuk diangkat.
Saat ini tugas kita adalah membangun dan memperdulikan masayrakat yang dekat didepan mata, mengais rezeki dengan tangan dan kaki terlunta-lunta.
Kekejaman bukan hanya dari golongan masyarakat awam, juga terjadi saat ini dan semakin marak dilingkungan pemerintahan. Penegak hukumpun ikut-ikutan menjadi tawanan akibat perilaku keserakahan.
Ini impian ku. Ku berharap Petrus kembali hidup dimasyarakat. Bukan untuk preman, tapi untuk para mereka yang membanggakan diri sebagai wakil rakyat, sebagai penegak hukum dan sebagai yang peduli akan masyarakat, namun menusuk secara perlahan sambil tertawa terbahak-bahak. Menikmati perlahan kematian masyarakat. Tersiksa tubuh itu. Terhina tubuh itu. Terbakar marah itu.
Masih kah engkau mengatakan bahwa ini bukan HAM yang patut diperjuangkan?
Lihatlah di luar sana, anak dan perempuan diterlantarkan. Dicabik-cabik harapan dan masa depan. Mereka diperjual belikan. Mereka dihina, dicaci maki dan diperlakukan seperti binatang.
Bukan hanya oleh masyarakat awam, juga terjadi oleh penegak hukum, pemerintah dan wakil rakyat yang katanya mengayomi anak dan perempuan yang melarat.
Tapi apalah daya, busuknya kelengkang tidak lagi dapat diobati. Perlu diamputasi agar tidak menjalar hingga kehati.
Busuknya hati tidak lagi dapat terobati. Apalah daya perlu dipenggal segera agar tidak merusak ginjal dan otak.
Bangunlah tuan dan puan. Ini perkara nyata yang sudah terjadi dan terus terjadi. Bicaralah keadaan masa sekarang.
Salam hangat untuk semua masyarakat sejati
Pendawai : Dion.