adhoc jadi incaran pengangguran atau pengabdian? cek segera


l

E-Blog,Tanjungpinang,Kepri| hay sobat E-ters... Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tahun 2024 nanti semakin gencar dipersiapkan oleh penyelenggara. hal ini dikarenakan jadwal pemilihan umum telah ditetapkan secara nasional. Berdasarkan kesepakatan DPR RI, Pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rapat Kerja (Raker) tanggal 25 Januari 2022 yakni pada 14 Februari 2024 dan untuk Pilkada pada 27 November 2024.
ada banyak sekali loh tugas yang harus dijalankan oleh KPU dalam mempersiapkan pemilu 2024 mendatang. mulai dari kelengkapan pemilu, kelengkapan penyelenggara, regulasi dan lain sebagainya teknis maupun mekanisme untuk kelancaran pelaksanaan pemilu mendatang. dan dalam waktu dekat, KPU akan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). menarik bukan? iyah sangat menarik. dan bahkan ini yang banyak ditunggu saat ini. mengapa kok bisa? yuk kita simak.

adanya momentum persiapan menjelang pemilu di tahun 2024, tidak hanya membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia dalam merayakan pesta demokrasi. tetapi juga menjadi peluang lapangan pekerjaan untuk masyarakat. seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia membutuhkan tenaga penyelenggara yang akan membantu KPU disetiap daerah seperti PPK dan PPS

KPU tidak dapat bekerja sendiri. yap, dikarenakan tugas dan tangugngjawab KPU yang begitu besar. sehingga persiapan demi persiapan harus dapat memberikan kepastian kelancaran pemilu pada tahun 2024. Pertama, beban penyelenggara oleh KPU untuk menghindari kejadian serupa seperti tahun 2019 yang lalu hingga tercatat 894 Petugas Pemilu yang meninggal dunia, dan 5.175 Petugas Pemilu yang jatuh sakit.

Kedua, memperkuat penyeleksian anggota penyelenggara untuk menghindari kejadian pelanggaran pelaksanaan pilkada seperti pilkada tahun 2020 oleh oknum KPPS. Ketiga, memperkuat regulasi pelaksanaan pemilu di tahun 2024 sebagaimana keberhasilan penerapan protokol kesehatan pada pilkada tahun 2020 yang lalu. 


Keempat, KPU harus memperkuat verifikasi peserta pemilu agar tidak terulang kejadian pada pilkada 2020 terdapat salah satu bupati terpilih ayng masih berstatus sebagai warga Amerika Serikat. Kelima, memperbaiki pelaksanaan teknis penghitungan suara di TPS dan Keenam, KPU harus mencegah potensi terbitnya PKPU untuk Pilkada 2024 yang terlambat sehingga akan sulit diimplementasikan oleh KPU di daerah. (Puslit BKD, 17 November 2022)


nah teman-teman di Kepulauan Riau khususnya, sebentar lagi pendaftaran badan adhoc akan dibuka. saat ini KPU telah meluncurkan informasi pembentukan PPK dengan tahaan pembentukannya.


sudah kita ketahui bersama, Kepulauan Kepri merupakan salah satu dari 10 daerah di Indonesia yang menyumbang pengangguran terbesar yakni 8,23% tingkat peengangguran terbuka. waw dasyat sekali bukan? iyap benar. hal ini pula yang menjadi semangat masyarakat kepri yang berupaya menunggu kepastian pendaftaran badan adhoc agar dapat ikut penyeleksian.

ketersediaan lapangan pekerjaan masih menjadi keresahan banyak pihak, terutama masyarakat kelas menengah bawah. perubahan iklim ekonomi daerah saat ini belum mampu memberikan jawaban atas tantangan kebutuhan hidup masyarakat. sehingga menjaid kewajaran jika tingkat pemgaguran semakin bertmbah peningkatannya. jadi jangan disia-siakan ya sobat E-ters. buruan daftar dan ikuti seleksinya. 


Post a Comment

budayakan membaca hingga selesai dan tuntas. Diharapkan untuk memberikan komentar berupa pendapat, sanggahan, saran, dan nasihat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan beradab agar tidak salah paham serta multi tafsir. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.

Previous Post Next Post