Mendekati Pendaftaran Badan Ad Hoc, KPU Bintan laksanakan Sosialisasi

unggul

E-Blog,Bintan,Kepri| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan laksanakan sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sabtu, (19/11/2022).

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh ketua KPU Bintan, Ervina Sari, ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Marjoly Beach Resort, kawal.

Dalam pertemuan dihadiri setidaknya 23 perwakilan yang berasal dari berbagai kalangan mulai dari instansi pemerintahan, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, kemahasiswaan dan perkumpulan tingkat RT/RW sekawasan kabupaten Bintan.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bintan, Syamsul, menyampaikan bahwa kebijakan tahun ini untuk badan Ad Hoc lebih mempermudah pelamar jika dibandingkan pemilu sebelumnya.

"Saat ini lebih mudah bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota badan Ad Hoc. Kalau sebelumnya pelamar harus datang ke KPU, sekarang cukup melalui SIAKBA". Ucap Syamsul".

Disisi lain Syamsul juga menerangkan pembentukan badan Ad Hoc kali ini dipercepat dari yang ditentukan oleh UU yang harusnya 6 bulan sebelum pencoblosan.


"Kalau berdasarkan UU No 7 tahun 2017, harusnya pembentukan ad Hoc ini 6 bulan sebelum pencoblosan. Tetapi dengan berbagai pertimbangan dan keadaan dilapangan, pembentukan dipercepat sesuai dengan Keputusan KPU No 476 tahun 2022". Jelas Syamsul.

Menyadari potensi kurangnya pemahaman terhadap penggunaan aplikasi SIAKBA yang masih baru, KPU Bintan menyatakan siap terbuka untuk membantu para pelamar.

"jika masih terdapat kebingungan atau belum memahami lebih jauh tentang SIAKBA ini Kami dari KPU Bintan siap membantu masyarakat yang ingin mendaftar ataupun melengkapi pemberkasan pendaftaran badan Ad Hoc."

Sosialisasi diakhiri dengan simulasi penggunaan aplikasi SIAKBA yang dipandu oleh Kasubag Hukum dan SDM, Kamarul Jamal.

Pendawai : Dion

Post a Comment

budayakan membaca hingga selesai dan tuntas. Diharapkan untuk memberikan komentar berupa pendapat, sanggahan, saran, dan nasihat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan beradab agar tidak salah paham serta multi tafsir. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.

Previous Post Next Post