![]() |
ibarat Mata Rantai Yang terputus, Tali Rapia Menjadi Pilihan Untuk Mengikat Keduanya Agar Tersambung
_Pesan Emak_
NAVIGASI|kembali sedikit kebelakang: pikir tidak lagi perlu memperpanjang pengulangan sejarah besar di Indonesia termasuk sejarah gerakan 30 September/PKI, lahirnya Pancasila dan mengapa harus Pancasila yang di saktikan.
Kita dapat mengakses dengan mudah dari berbagai referensi. Cetak maupun media online. Tapi agar tidak menghilangkan peranan ini, sedikit saya sampaikan sebagai pengantar tulisan.
Saya memulainya dengan satu pertanyaan saat masih madrasah dulu :
"Apa hubungannya G30S/PKI dengan hari kesaktian Pancasila dan mengapa hari kesaktian Pancasila tidak di barengi dengan hari kelahiran Pancasila?"
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak terpisahkan dengan latar belakang terjadinya peristiwa G30S/PKI yang baru saja kemarin kita peringati.
Hari Peringatan G30S/PKI pada tanggal 30 September mengingatkan kita pada catatan kelam Indonesia di mana terjadi pengkhianatan yang berujung pemberontakan oleh kelompok yang berideologi komunis terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Umumnya kita mengetahui Gerakan ini dengan tujuan menggantikan Pancasila menjadi ideologi komunis. Adanya Dewan Jenderal sebagai alat untuk memfitnah para jendral-jendral TNI, yakni bahwa para Jenderal akan melakukan pemberonrakan.
Sehingga dengan fitnahan ini melegitimasi mereka untuk membunuh para Jenderal. Dengan korban 6 Jenderal dan 1 lettu.
Di karenakan peristiwa ini sudah cukup lama terjadi yakni 58 tahun yang lalu, dan hanya 1 tahun sekali adanya peringatan hari penumpasan pemberontakan PKI, serta ruang lingkup pemberontakan G30S/PKI adalah prajurit, sehingga yang lebih sering menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat adalah Hari Kesaktian Pancasila, yakni "Pancasila" nya.
Saya secara pribadi sebenarnya sudah enggan rasanya jika harus terus berdebat atau sekedar mendengarkan perdebatan tentang "Pancasila Bisa dirubah atau tidak". "Pancasila Perlu dirubah atau tidak" dan "Pancasila Ideologi atau bukan". Hal yang konyol di saat masyarakat tengah berhadapan dengan kesulitan ekonomi, kesulitan laoangam pekerjaan, krisis keadilan hukum
Waktu masih sekolah, pernah berpikir dan bertanya penasaran "kenapa hari lahirnya (Pancasila) 1 Juni sedangkan hari kesaktiannya (Pancasila) 1 Oktober?".
Ternyata bukan persoalan bulan ataupun tahun. Peringatan hari lahirnya Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, memiliki latar belakang yang berbeda.
PANCASILA
Teringat beberapa tahun yang lalu, stasiun-staisun televisi menayangkan perdebatan tentang Pancasila, organisasi-organisasi pemuda dan mahasiswa membuka forum diskusi tentang Pancasila dan juga pemerintah Indonesia memberikan argumentasi-argumentasi tentang Pancasila.
Semua orang bisa mendengar perdebatan itu di youtube, membaca di media-media cetak atau online, membuka dan menelusuri serta menelaah penelitian dan karya-karya ilmiah yang pernah di buat untuk mendapatkan jawabannya.
Dari kalangan masyarakat biasa, akan menerima dengan luluh tanpa bantahan bahwa Panca Sila sebagai dasar negara dan dapat pula mengaggap sebagai ideologi karena sebab leluhur dan keyakinan.
Berbeda pula dengan kalangan civitas akademika yang menerima Panca Sila sebagai dasar negara karena pengetahuan yang berkeyakinan atas ilmu. Persolan perpecahan sebenarnya terdapat pada kalangan pemikir dan pejabat. Ini keberagaman cara pandang dan berpikir yang harus kita apresiasi.
Menyimpulkan secara singkat kalangan pemikir seperti Rocky Gerung berpendapat bahwa Panca Sila bukanlah sebuah ideologi. Bahwa Panca Sila dapat diubah sesuai kebutuhan bangsa. Bahwa Panca Sila hidup bukan karena sejarah namun karena perubahan sosial masyarakatnya.
Pemikiran semacam ini apalagi lagi perdebatan, tidak muncul di kalangan masyarakat perkampungan. Mereka memilih hidup dengan damai dan tentram, saling berbagi dan saling tolong menolong serta saling menjaga dan merawat perbedaan tanpa harus terusik dengan asal muasal Pancasila, untuk apa adanya Pancasila dan mengapa harus Pancasila.
Tetapi ini bukan berarti mereka masa bodo dengan Pancasila. Justru bagi mereka Pancasila merupakan ketetapan yang sudah di atur oleh negara yang hanya untuk di terima dan di laksanakan nilai-nilainya.
Nah yang menjadi perhatian saya adalah justru ketika pejabat negara berbicara tentang kedudukan Pancasila untuk negara dan untuk rakyatnya, seolah emposisikan kemuliaan dan kesucian Pancasila sebagaimana memposisikan keudukannya di pemerintahan. Artinya pejabat negara melaksanakan tugas kenegaraan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Benarkah demikian, sudahkah pelaksana tugas Negera menerapkan serta mengimplemtasikan nilai-nilai Pancasila dalam memimpin dan melayani rakyatnya dengan baik dan benar?
Kita teriakkan "NKRI HARGA MATI". Kita teriakkan "PANCASILA HARGA MATI". Dalam kesempatan salah satu forum nasional tahun lalu, saya pernah mengajukan pertanyaan "Apa sebenarnya yang Menjadi tolak ukur NKRI DAN PANCASILA Harga Mati?". Ini benar-benar suatu konsep yang di konstitusi kan atau hanya sekedar jargon belaka?? Kita yang meneriakkan NKRI dan Pancasila Harga Mati, sudah benar-benar memahami apa belum butir-butir per sila yang terkandung di dalam Pancasila? Bahkan mungkin sudah hapal apa belum kita butir-butir Pancasila? Sudah benar-benar menerapkannya apa belum amanah dalam Pancasila? Tanya Ku saat itu.
Pertanyaan ini berangkat dari adanya fenomena diskriminasi, intimidasi, kriminalitas yang terjadi di Indonesia dalam hampir semua aspek.
Tapi sayangnya, tidak mendapatkan jawaban yang yang memuaskan, malah perdebatan panjang terjadi. Tapi sudahlah, karena hanya sebatas untuk mempertegas, mengingat diri dan evaluasi diri dalam hidup sebagai rakyat Indonesia.
Dulu pada masa orde baru ketika Indonesia di pimpin oleh Soeharto sebagai presiden, hari lahir Pancasila belum menjadi hari nasional, pada masa itu lebih di kenal sebagai peringatan dan kenangan terhadap momentum pidato Bung Karno pada 1 juni 1945.
Kita kembali sedikit kebelakang untuk megingat perkara politik yang menjadi masa lalu (masa lalu sejarahnya bukan dendam politiknya), saat Megawati menyampaikan keinginananya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadikan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila menjadi Hari Peringatan Nasional (Hari Libur Nasional)
Pada masa itu SBY sempat meng-iyakan permintaan Megawati walaupun pada akhirnya di penghujung tahun 2015, SBY tak kunjung mengeluarkan keputusan.
"saya nagih SBY pada tanggal 1 juni jadikan hari libur nasional. sampai hari ini pun boro-boro". Ucap Megawati. (Di kutip dalam rilis kompas.com: selasa,27/10/2015).
Kemudian berlanjut ke masa Presiden Joko Widodo, Megawati kembali meminta agar 1 juni di jadikan sebagai peringatan hari lahir Panca Sila.
Dalam hitungan kalender hari besar dan hari nasional di Indonesia, ya awamnya saya berpikir, kalau saat itu tidak di setujui oleh SBY, ini hal wajar. Karena mungkin menimbang terlalu banyak hari-hari besar nasional di negara kita ini. Atau mungkin ada alasan lainnya sehingga permintaan Megawati tidak terpenuhi oleh SBY pada masa itu. Kita tidak tahu pasti, hanya Tuhan, SB dan Megawati.
Barulah di era Jokowi pada periode pertamanya, 1 Juni di sahkan menjadi hari Nasional. Nah di masa ini dari aspek politik sebagai acuan argumentasi publik, orang akan beranggapan itu hal yang wajar jika permintaan dari Megawati kemudian di setujui, karena Jokowi dan Megawati satu partai politik.
Terlebih-lebih salah satu tokoh yang melahirkan Panca Sila saat itu adalah bagian cikal bakal dari berdirinya partainya Mega Wati dan Partainya Jokowi PDI (saat ini PDIP Perjuangan) yaitu Soekarno.
Dan pada akhirnya pada tanggal 1 juni 2016, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016 tentang Hari lahir Panca Sila yang berisikan:
Pertama: Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila;
Kedua: Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional; dan,
Ketiga: Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Terlepas ada tidaknya keterkaitan Hari Kelahiran Pancasila dengan sosok Bung Karno, yang jelas salah satu alasan Hari Lahir Pancasila di peringati ialah untuk mengenang momentum perdana Pancasila di umumkan yang di bacakan oleh Bung Karno.
Panjang dan cukup rumit. Sidang pertama saat itu di perankan oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 (yang kemudian berlanjut hingga tanggal 16 juni 1945) dengan agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka dan kemudian barulah di perkenalkan untuk pertama kalinya Panca Sila sebagai dasar negara oleh Soekarno melalui pidatonya.
Walaupun seiring waktu, secara tekstual Pancasa menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan/sembilan panitia kecil dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Karena BPUPKI telah di bubarkan pada tanggal 07 agustus 1945 dan membentuk Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada atnggga 09 agustus 1945 untuk melanjjutkan hasil sidang BPUPKI.
Sehingga yang kita ketahui ialah rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang di pidatokan Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara. oke kita tidak membahas
Pasca satu hari setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 tepatnya tanggal 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi atau pengesahan Undang-undang Dasar 1945 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, sehingga berangkat dari itu pula untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila.
Cukup banyak perwakilan dalam PPKI tersebut. setidaknya ada 21 orang yang menjadi anggota panitia perwakilan persiapan kemerdekaan indonesia. sebut saja ada 12 wakil dari jawa, 3 dari sumatera, 2 dari sulawesi, 1 dari kalimanta, 1 dari NTT, 1 dari maluku, dan 1 wakil dari etnis tioghoa. bisa dilihat itu merupakan perwakilan dari wilayah-wilayah besar, namun tidak satupun ada perwakilan dari papua.
Ingatlah, "Bahwa Panca Sila itu benar-benar satu dasar yang dinamis. satu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat indonesia". kata Soekarno dalam pidatonya.
KESAKTIAN PANCASILA
Pancasila sakti? Seberapa sakti Pancasila? Dana apa kesaktian Pancasila?
Perumusan untuk Penetapan dan Peringatan hari Kesaktian Pancasila, bermula dari peristiwa kelam yang menimpa 7 pahlawan revolusi. Bagi kalangan TNI, kematian pahlawan-pahlawan ini menjadi satu dorongan spirit yang tak ternilai. Sebab kebrutalan PKI untuk mengambil alih kekuasaan dan menumpaskan kelompok yang tidak sepaham dengan PKI, sebagai tanda bukti PKI adalah musuh nyata negara.
Hubungan yang tidak pernah harmonis antara kelompok penganut komunis dengan rakyat Indonesia yang menganut Pancasila.
Butuh beberapa hari untuk menemukan kembali lokasi titik 7 pahlawan revolusi korban dari pembunuhan PKI. Dari kejadian malam 30 September, tanggal 4 Oktober jenazah baru kemudian di angkat dari dalam lobang buaya setelah berhasil di temukan pada tanggal 3 Oktober 1965.
Kegigihan, keteguhan, prinsip dan totalitas para prajurit tentara nasional Indonesia mempertahankan Pancasila dan memusuhi komunis, membuat mereka harus menjadi sasaran kebrutalan PKI.
Bermula dari adanya Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep.977/9/1966), 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus di peringati Angkatan Darat.
Dari Menteri/Angkatan Kepolisian,ternyata tidak diam begitu saja. Menteri/Angakatan Kepolisian juga memberikan usulan tambahan, akhirnya di keluarkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan saat itu dijabat oleh Soeharto (Kep/B/134/1966) tertanggal 29 September 1966 yang memerintahkan hari itu diperingati "seluruh slagorde angkatan bersenjata dengan mengikutkan massa rakyat "
Berbeda dengan hari lahir Pancasila yang di peringati setiap 1 Juni, hari Kesaktian Pancasila di peringati tiap 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota TNI AD yang menjadi korban keganasan G30S/PKI.
Berkabung pada 30 September, karena pada tanggal itu matinya 7 orang pejuang Indonesia. Yang kemudian di nobatkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Agar momentum kesaktian Pancasila ini tidak hanya berlaku bagi para prajurit, presiden kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 untuk menetapkan hari kesaktian Pancasila sebagai hari khidmat bersama yang harus di peringati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Secara sederhana, Peringatan Hari Lahirnya Pancasila sebab momentum di bacakan pada tanggal 1 Juni sedangkan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebab latar belakang peristiwa G30S/PKI 30 September.
Walaupun terdapat pendapat yang mengatakan Pancasila dapat di rubah dan harus di rubah, namun dalam konteks bergerak dan berbangsa, saya lebih mengutamakan penerapan Pancasila secara ideal. Artinya sesuai dengan amanah-amanh yang di sampaikan dalam setiap sila-sila pada Pancasila
Pancasila yang di sebut bung Karno sebagai landasan yang dinamis, memiliki arti bahwa Pancasila merupakan tuntunan dan tuntunan yang sudah terdeskripsi dengan kongkrit sehingga keberadaannya mampu menyesuaikan dengan perkembangan hidup bernegara dan berbangsa masyarakat Indonesia seperti aspek sosial, hukum, budaya, agama, politik, ekonomi dan aspek lainnya.
Hanya saja, di butuhkan penerapan Pancasila yang sesuai dengan tujuan awal di bentuknya Pancasila oleh para pendahulu kita.
Pancasila menjadi tidak sakti, jika penerapan kehidupan berbangsa dan bertanah air tidak sejalan dengan norma-norma yang dititipkan dalam Pancasila.
Pancasila menjadi tidak sakti jika masih ada tindak intimidasi, kriminalisasi serta diskriminasi hukum, sosial dan kultur terhadap rakyat Indonesia.
Pancasila menjadi tidak sakti jika dalam pemenuhan hak-hak rakyat Indonesia masih penuh ketimpangan, perampasan dan tindak ketidak Adilan.
Pancasila menjadi tidak sakti jika yang mengaku menjalankan Pancasila ternyata tidak mencintai Pancasila.
Pancasila melindungi hak kepercayaan seseorang, Pancasila melindungi dan memberikan hak keadilan seseorang, Pancasila memberikan ruang gerak dan aktivitas demokrasi seseorang, Pancasila mendorong setiap orang untuk memiliki hak memepertahankan persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Maka secara hakikatnya sangatlah benar jika terdapat kebijakan pemerintah, aktivitas masyarakat, keputusan pemerintah yang di luar Dair koridor dan bertentangan dengam nilai-nilai Pancasila, dapat memberikan "kecacatatan" terhadap Pancasila itu sendiri.
Jika kedudukan Pancila di anggap sebagai ideologi tidak di salahkan, karena sebagian orang menyakini bawah Pancasila memiliki suatu "ruh" yang ruh itu hanya di miliki dan satu-satunya di Indonesia.
Namun jika pun ada yang menganggap Pancasila bukanlah sebuah ideologi, lalu berpendapat Pancasila dapat diperbaharui, tidak juga di salahkan. Karena pada dasarnya Pancasila merupakan suatu konsep yang mengatur kehidupan berbangsa dan bertanah air melalui sebuah perundingan dan kesepakatan bersama. Sehingga pontensi prediksi yang mutlak dapat saja terjadi pergerakan sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia.
Ketahui dan pahamilah dengan baik dari setiap diri kita yang hidup di negara republik Indonesia ini, bahwa dengan adanya Pancasila lah kita yang berbeda kulit di persatukan.
Bahwa dengan adanya Pancasila lah kita yang berbeda suku, etnis,.ras dan budaya di persatukan
Bahwa dengan adanya Pancasila lah kita yang berbeda agama di persatukan.
Bahwa dengan adanya Pancasila lah kita yang berbeda watak dan karakter mampu hidup berdampingan.
Di persatukan dengan satu bahasa, yakni bahasa Indonesia. Di persatukan dengan tumpah darah satu tanah air yakni tanah Indonesia dan di persatukan dengan bangsa yang satu bangsa Indonesia.
Semua benar dan semuanya tidak pula salah. Tinggal saja bagaimana hari ini setiap individu rakyat Indonesia mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila secara tepat, baik dan benar. Terutama oleh pejabat negara sebagai pengayom, pelayan dan pengemban amanah rakyat Indonesia.
7 pahlawan revolusi menjadi saksi sejarah an bukti bertapa Pancasila harus di pertahankan dan di lindungi Serta di jaga marwahnya.
Sejauh mata ku memandang dan menila sebagai warga negara Indonesia, inilah yang sakti dari Pancasila sesungguhnya jika semua yang menjadi masalah bagi rakyat Indonesia hari ini, yang seharusnya itu tidak terjadi.
Sebagai dasar negara, "Kesaktian" Pancasila harapannya dapat merubah semua kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kesaktian" Pancasila dapat memberikan keadilan dan pemahaman kedudukan terhadap pejabat negara yang berbuat tidak adil, tidak mensejahterakan rakyatnya, diskriminasi huku, diskriminasi dan intimidasi sosial serta hak bertanah air.
Dan "Kesaktian" Pancasila di harapkan dapat menjadi tonggak dasar sebagai "kekuatan" untuk menumpas semua program dan kebijakan pembangunan dan pengembangan Indonesia yang tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan.
Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Kita Rakyat Indonesia, Kita Harus Hidup dan Harus Mati Dengan Pancasila !!!
Pendawai: Dion