Bapak/ibu Pemko Batam, Orang Sampan Juga Butuh Sejahtera


Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaikum Wr.Wb

Masyarakat Suku Laut adalah suatu etnis atau suku bangsa yang mayoritas masyarakatnya menetap dan beraktivitas dilaut. Walaupun saat ini sudah banyak masyarakat suku kaut yang sudah bermukim didarat dan berbaur dengan masyarakat suku lainnya. Dikatakan juga mereka adalah Nenek moyang orang batam. Walaupun banyak orang Batam tak mau mengakui hal tersebut.Yah,secara pengertian awam mungkin kalimat itu yang bisa kita sampaikan. 

Sebagian dari kita Pelik mempelajari pola hidup dan cara berfikir masyarakt suku laut. Kenyamanan dan ketentraman dapat mereka rasakan saat hidup dilaut,pakai sampai dan bekajang. Sesekali mereka akan menepi kesungai atau kepulau-pulau terdekat untuk berteduh tergantung musim dan iklim. Ya, musim dan iklim adalah pedoman hidup masyarakat suku laut. Lihat dan amatilah mereka  yang bergantung pada ilim dan musim,bukan pada pemerintah. Ada beberapa lokasi diwilayah pemerintahan kota sebut saja kota Batam yang telah diberdyakan oleh pemerintah. Mendapatkan bimbingan sosial, ekonomi, pendidikan, budaya,agama dan seterusnya. Dan ada pula yang masih menuggu sapa salam dari pemerintah sebut saja suku laut di Pulau Abang. 

Keberadaan uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjadi acuan mengapa pemerintah kota mesti ikut andil terhadap keberadaan dan kehidupan masyarakat suku laut. Karena didalam uu tersebut ada tanggungjawab yang menjadi wajib dan urusan yang menjadi pilihan untuk dilaksanakan oleh pemerintah kota. Hak sipil dan politik, mereka terasingkan. Seakan "Ada jembatan diantara kita". Eaakk..... padahal sama-sama hanyut ketepian yang sama dan memiliki hak serta tanggungjawab yang sama.

Tentunya mata pemerintah lebih tajam dan terbukan lebar untuk melihat peluang pengembangan masyarakat suku laut, namun sayangnya mata yang tajam dan terbuka lebar itu hanya melihat satu arah saja. Begitu pula dengan masyarakat suku lainnya. Wajar saja, jika saat ini  suku laut di Pulau Abang khususnya, masih menyendiri dipulau yang mereka tempati dan dilaut tempat mereka berlayar dan berlabuh mencari kehidupan. Dan itu pula yang menjadi alasan mengapa istilah "orang sampan" masih digunakan. Penanaman pemikiran ini sudah menjamur dimasyarakat sejak dulu. Padahal, mereka juga masyarakat pada umumnya. Sama seperti yang menulis dan yang membaca saat ini.

Kebutuhan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat suku laut di Pulau Abang tidak bisa diselesaikan oleh diri mereka sendiri secara individu, sehingga kebutuhan ini harus menjadi kebutuhan publik yang nantinya akan diikut sertakan oleh masyarakat suku lainnya yang dibina oleh pemerintah baik itu melalui dinas pendidikan dan budaya,kesehatan,sosial, kelurahan dan lainnya yang terkait.

Saat ini kami sedang menjalankan penelitian ilmiah untuk masyarakat suku laut di Pulau Abang yang sudah berjalan 6 bulan. Dengan pendekatan sosial dan psikologis melalui penerapan uu nomor 11 tahun 2005 tentang International Convenant on Ekonomic, Social, and Cultural Rights. Melalaui pemberdayaan atas kesejahteraan,kesetaraan,dan keadilan hak-hak ekonomi,sosial,dan budaya  (ekosob) masyarakat suku laut. Kemudian didalamnya juga membahas terkait persoalan pendidikan anak-anak suku laut. Itu yang menjadi perhatian saat ini, haru sekaligus miris. 25 tahun sudah menyaksikan mereka yang hidup berdampingan tetapi masih terasingkan atas hak dan kewajiban.

Mereka memiliki potensi, baok secara budaya,suku maupun individu. Tetapi lagi-lagi potensi tersebut dipernah dikembangkan.

Mereka memang sudah nyaman dan tentram dengan kehidupan mereka saat ini, tetapi mereka belum sejahtera dengan apa yang mereka miliki hari ini. Belum lagi diskriminasi Kekayaan intelektual mereka,pemyempurnaan hak kewarganegaraan dan lain sebagainya. 

Nantikan cerita selanjutnya untuk pemko Batam. 
Bersambung...



Post a Comment

budayakan membaca hingga selesai dan tuntas. Diharapkan untuk memberikan komentar berupa pendapat, sanggahan, saran, dan nasihat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan beradab agar tidak salah paham serta multi tafsir. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.

Previous Post Next Post