Surat Terbuka Untuk Formateur BADKO Riau-Kepri



NAVIGASI| Berjalan hampir satu bulan sejak pemecatan Bagus Wahyuda Utama sebagai Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan periode 2024-2025, tepatnya dalam Rapat Terbatas-Terbuka yang kami inisiasikan waktu itu dengan mengundang dan menghadirkan seluruh perwakilan pimpinan pengurus cabang, pengurus komisariat dan lembaga dilingkungan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan pada 22 Oktober 2024.

Pemecatan itu berawal dari adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Kapolda Kepulauan Riau Nomor: STTP/933/X/YAN.2.2./2024/DITINTELKAM tertanggal 19 Oktober 2024  yang didalam surat tersebut tercantum nama saudara Bagus sebagai Juru Kampanye salah satu pasangan calon gubernur Kepri.

Sebelumnya kami telah melayangkan surat hasil putusan rapat terbatas-terbuka tersebut kepada Tomi Suryadi yang ditunjuk sebagai PJs dan untuk melaksanakan pemilihan dan penetapan dalam rapat harian cabang PJ ketua umum.

Namun pengurus HMI cabang dalam rapatnya memutuskan untuk tidak menindaklanjuti keputusan rapat MPK-PC sebelumnya. Dan ini disampaikan tanpa melalui surat resmi.

Tentunya keterlibatan nyata dan fakta kader HMI apalagi sedang menduduki jabatan ketua umum yang merupakan simbol organisasi sebagai timses adalah sesuatu perilaku yang tidak dapat ditolelir.

Kami menyakini seluruh kader HMI mengetahui ketidak etisan seorang kader jika terlibat sebagai seorang timses. Ini sebagaimana yang menjadi pondasi penguatan jati diri kader HMI sebagai "pemeluk" independensi etis HMI.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa independesi HMI didalam konstitusi HMI bukan sekedar formalitas namun dituntut untuk menjadi indentitas yang harus dipegang teguh seluruh kader HMI.

Walaupun masih ada pula dari kader HMI itu sendiri yang memaklumkan hal tersebut dan tidak ambil tahu. Terlepas ada atau tidaknya pembaharuan STTP tersebut yang mungkin saja menghapus atau meniadakan nama bagus, dasar dinamika ini dan landasan pemecatan saudara Bagus sebagai ketua umum tetap berdasarkan sebagaimana STTP yang sah pertama kali dikeluarkan oleh Polda Kepri.

Hari ini akan dilaksanakan kegiatan diskusi terbuka bersama BADKO HMI Riau-Kepri dengan tema "refleksi gerakan HMI: menguatkan gerakan di tengah dinamika organisasi"

Didalam surat pemberitahuan sekaligus undangan tersebut masih mencantumkan nama saudara bagus dan Tomi Suryadi sebagai ketua umum dan sekretaris umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.

Kami memahami posisi saudara Wiriyanto Aswir saat ini yang sebagai formateur yang sangat membutuhkan panggung, esksitensi dan perhatian serta simpati organisasi terutama pada cabang-cabang yang mendukungnya dalam Musda Badko waktu itu dan berada dibawah naungan BADKO HMI Riau-Kepri.

Namun harus kami sampaikan bahwa, jika berdasarkan tema diatas menjadi alasan untuk kegiatan ini harus dilaksanakan, perlu pula untuk diketahui saudara Aswir sumber masalah utama hari ini pada diri kader HMI ataupun secara organisasi HMI  terletak pada ketidaktahuan, ketidak ingintahuan dan tidak mau tahu tentang konstitusi HMI.

Hal ini pula yang memicu berbagai dinamika tidak berbobot dan tidak memiliki ujung benangnya. Konstitusi dikesampingkan demi kepuasan dan kepentingan nafsu diri pribadi kader-kader HMI.

Pergerakan HMI dimulai dari konstitusi HMI sebagai kompas yang menjadi petunjuk arah HMI dalam bersikap dan bertindak.

Kader menjadi membabi buta karena meniadakan kompas dalam pergerakannya. Termasuk pelanggaran-pelanggaran ketentuan dalam konstitusi HMI.

Kami sebagai anggota MPK-PC HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan sangat menyayangkan adanya agenda dari BADKO HMI.

Untuk itu perlu kami sampaikan beberapa perihal dalam surat terbuka ini kepada yang terhormat saudara Wiriyanto Aswir formateur HMI BADKO Riau-Kepri:

  1. Kepada Saudara Wiriyanto Aswir selaku formateur HMI BADKO Riau-Kepri tentunya mengatahui secara pasti atau tidaknya masalah yang sedang dihadapi diinternal HMI cabang Tanjungpinang-Bintan tersebut, untuk itu hendaknya kami menyarangkan dengan menekankan agar tidak melaksanakan hubungan kerjasama dalam bentuk apapun yang masih mengatas namakan kepengurusan Bagus Wahyuda Utama sebagai ketua Umum dan Tomi Suryadi sebagai Sekretaris Umum;
  2. Adanya aktivitas organisasi yang mengatasnamakan Bagus Wahyuda Utama dan Tomi Suryadi masing-masing sebagai ketua umum dan sekretaris umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, yang hal tersebut diterima oleh saudara Wiriyanto Aswir, maka Saudara Wiriyanto Aswir salah satu pihak yang membenarkan pelanggaran konstitusi HMI yang dilakukan saudara Bagus, mendukung dan memaklumkan serta menormalisasikan adanya keterlibatan kader HMI sebagai timses atau berafiliasi kepada partai politik;
  3. HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan saat ini masih dalam masa dinamika organisasi, pemilihan dan penetapan PJ ketua umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan belum dijalankan dengan baik oleh Pjs. Sehingga kami beranggapan bahwa sudara Wiriyanto Aswir adalah semata alat yang dihadirkan ditengah dinamika tersebut untuk meninggalkan kesan "meluruskan, dan menengahi" masalah yang terjadi saat ini.
Hanya itulah pesan yang dapat kami sampaikan mambang.

Oleh : Edi Putra, Anggota MPK-PC HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.

Post a Comment

budayakan membaca hingga selesai dan tuntas. Diharapkan untuk memberikan komentar berupa pendapat, sanggahan, saran, dan nasihat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan beradab agar tidak salah paham serta multi tafsir. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.

Previous Post Next Post