Kerukunan beragama dapat kita pahami bahwa adanya hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan nilai-nilaoi norma, yakni toleransi, saling menghargai dan saling pengertian, saling menghormati dalam kesetaraan baik sosial, ekonomi, politik dan budaya didalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Terbayangkan oleh semua umat di Indonesia betapa penting kedudukan dan amanah ini yang diberikan Presiden Prabowo kepada Misftah. Dengan memandang latar belakang Miftah sebagai seorang tokoh agama sekaligus tokoh publik dengan berbagai kontroversinya.
Namun kejadian belakangan yang terjadi trepat didalam pengajiannya, ia memuntahkan apa yang selama ini menjadi karakter pribadinya, dengan tenang dan santai bahkan tertawa terbahak-bahak lantang menyebutkan "Goblok" kepada seorang penjual minuman keliling.
Tentunya ini sebuah tindakan penghinaan, cacian, bulian dan upaya meremehkan serta merendahkan kedudukan orang lain. tentunya sangat bertentangan dengan tugas yang ia emban saat ini.
Miftah tidak menunjukkan sikap sebagaimana kerukunan beragama. Ini bukan soal nominal yang akan didapatkan oleh penjual minumanan keliling, tapi ini soal nilai.
Tindakan, sifat, perilalu serta karakter Miftah ini memberikan sayatan serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mulim di Indonesia.
Sangat disayangkan sekali jika tugas "Utusan utusan presiden dalam kerukunan beragama" harus diemban oleh orang-orang yang tidak berperasaan. Menjadikan cacian dan hinaan sebagai bentuk gurauan.
Miftah yang memiliki pengikut didalam setiap pengajiannya, dengan terang-terangan harus menunjukkan kemaluannya sendiri. Sungguh Allah telah mengangkat derajat si penjual minuman keliling dengan sebab dari perilaku Miftah.
Sebagai manusia yang memiliki nilai iman, permintaan maaf yang disampaikan Miftah harus kita terima dan harus kita maafkan, namun apalah arti kesalahan tanpa sanksi. Karena sebab dari kejadian hina yang terulang ialah dikarenakan adanya pemakluman dan tidak adanya sanksi yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku seperti ini.
Selain itu, amanah yang diberikan kepadanya saat ini sangat terciderai oleh Miftah itu sendiri, baik amanah ia yang dianggap sebagai tokoh agama maupun sebagai utusan presiden dalam kerukunan beragama.
Miftah sepatutnya memiliki nilai integras yang baik terhadap tugas yang diberikan oleh presiden Indonesia Prabowo Subianto. Untuk itu kami mendesak presiden Prabowo untuk memberhentikan Miftah dari tugasnya sebagai utusan presiden dalam kerukunan beragama.
Sikap Miftah yang menghina dan merendahkan si penjual es sama saja tidak melaksanakan komitmennya terhadap tugas kerakyatan dan negara. Maka patut baginya oleh Prabowo untuk memberhentikan Miftah.
Pendawai: Dion