Berharap Pemko Tanjungpinang Tidak Remehkan Penyakit Warganya




 Bismillahirrohmanirrohim

timenya bebual lagi...Pembuka Kata :

Lembaga berdiri berselimut korupsi
pemerintah asik berpolitik ngawur
Partai Politik Sibuk Menuhan Uang
-Iwan Fals-

#maswarkop

Ada lagi ni info terbaru yang baru saja update, buk wali meminta warganya (warga tanjungpinang) untuk membuat surat pernyataan jika menolak menjalani vaksinasi. Kata buk wali dalam cuplikan berita yang saya dapatkan dan saya baca (link beritanya ditengah), warga menolak vaksinasi hanya karena  alasan kesehatan. Mungkin benar, mungkin juga ada alasan lainnya yang belum diketahui dengan benar oleh buk wali.

Jika memang benar demikian apa yang disampaikan oleh buk wali, perlu digaris bawahi perkataannya yang menyebutkan bahwa “alasan masih adanya warga yang menolak vaksinasi HANYA karena  ALASAN KESEHATAN” . kalau yang menolak divaksin itu adalah kaum lansia, komorobid dan penyitas covid-19 cemana? walaupun ada pengontrolan secara bertahap baik dari rumah sakit maupun teratur dalam minum obat, itupun kalau masyarakat tersebut mampu unutk kontrol dan berobat secara teratur. kalau yang miskin bagaimana? yang tidak punya uang dan tidak memiliki jaminan atau terhambat jaminan kesehatannya? dan sedang terdesak pula butuh bantuan keringanan obat atau perawatan. dan sedang tidak bisa pula untuk di vaksin karena sakit. "emmmm toeng? toeng? toeng?????..."

emmm.. cemane ye. macam kurang sedaaaaaap aje bacenye... tenang, kite bukan dalam ajang mencari celah kesalahan. ini bertujuan untuk evaluasi. uu memberikan peluang dan perlindungan untuk bebual dimedia.

kembali lagi, pasalnya kata HANYA dapat berarti menunjukkan makna CUMA. "cuma sakit doang kok.cuma jantung doang kok.cuma liver doang kok.cuma sesak nafas doang kok.cuma hamil doang, cuma ginjal doang kok dan cuma cuma lainnya". emmm.. ya kalau begitu, apakah masyarakat juga boleh ya berkata "cuma vaksin doang kok. cuma kebijakan doang kok, cuma aturan doang kok". 

hustt... tak boleh.nanti kamu jadi tersalahkan.

kemudian kita perhatikan lagi perkataan buk wali berikut ini "Seseorang yang menolak kita berikan kesempatan ia untuk membuat satu pernyataan. ......". sebentar ! maksudnya ya pernyataan menolak untuk di vaksin ya bukan pernyataan menolak program Vaksin. skuy kita pahami ya baik-baik perkataan buk wali, biar kita tidak salah bertindak. walaupun tak tau pernyataan itu harus disampaikan kemana, dengan siapa dan kapan. apakah langung ke buk wali atau kepetugas vaksinasi. yang jelas, masih kurang jelas. 

hmmm, begitulah. susah juga mau menjelaskan kejelasan yang belum jelas untuk dijelaskan dengan jelas. karena peraturan yang mengatur tentang keteraturan itu belum teratur.  (anggap saja sedang cocokologi).

bace disini ye way: https://ulasan.co/rahma-minta-warga-buat-surat-pernyataan-jika-menolak-divaksin/

kembali ke topik bebual yang diatas,

sebenarnya untuk beberapa pnyekait (ngetik aja masih blepotan. harusnya Penyakit malah jadi Pnyekait. tapi yasudahlah) yang diderita oleh masyarakat lansia sudah ada surat edaran dari kemenkes tentang pemberian vaksin kepada masyarakat. beberapa contoh ketentuannya ini macam dibawah ni : 

Apakah Anda sedang menderita penyakit jantung,  penyakit ginjal kronis/cuci darah dan penyakit hati/ liver?  Jika Ya : vaksinasi tidak dapat diberikan.

Apakah Anda sedang menderita dan mendapat pengobatan penyakit kanker?  Jika Ya : vaksinasi tidak dapat diberikan. kecuali nanti sudah dinyatakan sembuh.

dan lain-lainnya. itu hanya dua contoh bagian dari pertanyaan dan ketentuan ketika kita akan di vaksin. walaupun didalam surat edaran itu sebenarnya masih ada  ketentuan khusus agar masyarakat tetap bisa  di vaksin seperti asma, HIV, diabetes dan beberapa penyakit lainnya (dapat dilihat didalam SE kemenkes Nomor : HK.02.02/111/368/2021). 

ouh iya, Penyakit tidak hanya datang kepada yang tua saja, namun juga kepada yang muda. sehingga ketentuan itu dapat berlaku ganda bagi masyarakat.

mau dikatakan bertentangan, cukup memungkinkan. mau dikatakan tidak satu frekuensi turunannya, bisa juga. ya begitulah. saya sebagai warga kota Tanjunngpinang berharap setiap ucapan yang mungkin menjadi ketentuan ataupun kebijakan baik tertulis ataupun tidak dari pemko, agar dapat di perhatikan dengan hati-hati.agar tidak salah masyrakat dalam menafsirkannya. "warga yang mana? sapu rata seluruh warga? bahaya ni kalau pakai sapu rata semua warga wajib vaksin kecuali yang hamil dan yang dibawah umur". jika baik ketentuannya, pasti warga menerima dengan baik pula. seluruh rakyat indonesia cukup semangat menyambut adanya vaksinasi ini, walaupun ada sedikit bisikan ketakutan-ketakutan dalam diri. tetapi tetap antuasias mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah. dengan catatan, harus jelas. 

"kurangnya berapa, butuhnya berapa dan apa". kira-kira begitu jika boleh kita ibaratkan. sehingga tidak asal menyebutkan "oh kurang", tapi tidak diberitahukan apa yang kurang dan berapa yang kurang. bagaimana mau ditambah?

"hendaknya, pemko Tanjungpinang dapat mengeluarkan suatu regulasi khusus yang sesuai  dan tentunya tidak bertentangan dengan ketentuan dari pusat tentang proses pelaksanaan vaksinasi. siapa yang boleh dan siapa yang tidak. siapa yang boleh namun dalam pengontrolan, dan siapa yang tertunda vaksinasinya. seuai dengan kondisi dan situasi daerah. sanksi (karena sudah diancam sebelumnya), kejelasan surat pernyataan yang barusan disampaikan dll sebagainya ayng (kan blepotan lagi.hmm..) dianggap perlu. kebutuhan peraturan ini diharapkan tidak HANYA menguntungkan pemko atas pelaksanaan program vaksinasi nasional tersebut. regulasi sehat, masyarakat kuat".

_Pesan Emak_


cukup segini dulu bebualnya, Insya Allah ada waktu kita bebual lagi.

Masyarakat Sehat, Indonesia Kuat. Mari kita Tetap Patuhi Prokes untuk kesalamatan diri, dimanapun, kapanpun dan dengan siapapun.

Billahitaufiq Wal Hidayah

Post a Comment

budayakan membaca hingga selesai dan tuntas. Diharapkan untuk memberikan komentar berupa pendapat, sanggahan, saran, dan nasihat dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan beradab agar tidak salah paham serta multi tafsir. Terimakasih sudah mengunjungi blog kami.

Previous Post Next Post